Kairo- Ketua Komisi Undang-undang Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), Mokhtar Ashari menegaskan ada 3 skenario terkait keputusan yang a...
Kairo- Ketua Komisi Undang-undang Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP), Mokhtar Ashari menegaskan ada 3 skenario terkait keputusan yang akan dikeluarkan Mahkamah Agung pada Sabtu mendatang, khususnya tentang pembatalan keputusan pembubaran Majlis Shaab; pembatalan sepertiga keanggotaan saja, ditolaknya tuntutan karena tak ada kepentingan di dalamnya atau MA memutuskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berhak membubarkan seluruh keanggotaan parlemen.
Ashari menyatakan bahwa terkait skenario pertama yang diakui cacat hukum hanya sepertiga keanggotaan saja, tanpa harus membubarkan dua per tiga lainnya. Diantara alasan yang mendukung MK membatalkan keanggotaan Majlis Shaab secara keseluruhan adalah karena adanya gugatan khususnya terkait status keanggotaan utusan independen yang juga terlibat dalam parpol. Hal ini dikuatkan dengan ambisi politik anggota MK untuk mengakhiri wewenang Majlis Shaab. Sehingga hal ini menjadi alasan kuat mereka membubarkan Majlis Shaab dengan alasan cacat hukum, padahal kenyataannya hanya sepertiga saja.
Dalam memutuskan hal ini MK seharusnya mengembalikannya pada dewan kehakiman, namun mereka tidak melakukannya dan justru mengabaikan aspirasi 30 juta pemilih dengan alasan yang tak masuk akal.
Hatim Azam -anggota Majlis Shaab- menguatkan bahwa kedaulata rakyat di setiap negara demokrasi memiliki posisi tertinggi, tak boleh diabaikan dan dilanggar. Keberadaan parlemen dan peran legislasinya sangat penting. Karena wewenang pemeritah akan tercekal selama tidak adaya lembaga legislatif. [fjp/HaR]
(Harian al-Hurriyah wa al-Adalah; 19 September 2012. Hal.3)
