Dekrit Presiden Mesir, Mohammed Morsi, 22 November lalu menimbulkan reaksi pro dan kontra dunia perpolitikan Mesir. Beberapa kalangan me...
Dekrit Presiden Mesir, Mohammed Morsi, 22 November lalu menimbulkan reaksi pro dan kontra dunia perpolitikan Mesir. Beberapa kalangan memandang ini adalah sebuah langkah bijak dan revolusioner, namun ada juga pihak yang memandang dekrit ini "inkonstitusional", diktator dan memandang Morsi telah menggunakan wewenangnya untuk meguatkan kekuasaanya.
Dekrit ke-2 yang dikeluarkan Morsi sejak pemerintahannya ini berisi beberapa pasal, antara lain:
- Melakukan penyidikan dan pengadilan ulang tersangka kasus pembunuhan demonstran 25 Januari 2011. Tujuan penyidikan ini adalah guna memelihara revolusi dan undang-undang.
- Dekrit, Undang-undang dan segala keketapan Presiden mberlaku mutlak sampai adanya konstitusi baru dan terpilihnya parlemen baru. Dekrit , UU dan Tapres ini tak bisa diganggu gugat dan dibatalkan dengan cara apapun.
- Jaksa Agung ditunjuk berdasarkan ketetapan Presiden dengan masa jabatan 4 tahun sejak terpilih.
- Penggantian redaksi "masa pembentukan konstitusi baru Mesir berlaku selama 8 bulan sejak terbentuknya" dengan " masa berlaku proyek pembuatan konstitusi baru adalah 6 bulan sejak terbentuk.
- Majelis Shoura tak boleh dibubarkan oleh lembaga peradilan manapun. Demikian pula dewan konstituante.
- Dalam keadaan darurat, adanya kekhawatiran ancaman terhadap revolusi 25 Januari, kehidupan umat, persatuan bangsa atau ada ancaman terhadap lembaga-lembaga negara, maka presiden berhak membuat kebijakan guna menghadapi ancaman tersebut
- Dekrit ini dimuat di dokumen resmi negara dan akan dilaksanakan semenjak dikeluarkan.
Dekrit ini merupakan salah satu langkah guna menjaga revolusi dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dan bersembunyi di balik institusi negara, disamping melindungi kerja-kerja Dewan Konstituante dari pengawasan lembaga kehakiman. Selain itu Morsi juga mencopot Jaksa Agung consellor Abdel Majid Mahmoud dan mengangkat Thal'at Ibrahim sebagai Jaksa Agung yang baru.
Reaksi
Dekrit yang dianggap revolusioner ini mendapat sambutan baik dari berbagai kekuatan politik dan dipandang sebagai langkah kongkrit untuk mewujudkan cita-cita revolusi.
Dalam sambutannya di hadapan ribuan demonstran yang mendukung Dekrit Pesiden di depan Istana Etihadiyah-Heliopolis kemarin (23/11) Mursi menegaskan bahwa dia akan membuka "kartu" oknum-oknum yang mencoba bersembunyi di balik lembaga negara. Hal ini disampaikan.
Terkait keputusan ini Mursi menyatakan bahwa ia tak ingin mengambil peran legislatif, tapi ia merasa perlu bertindak karena melihat adanya ancaman atas kestabilan politik dan pemerintahan dari oknum-oknum tertentu. Sebagai sampel adalah keputusan pembubaran parlemen. Disinyalir ada pihak-pihak pendukung status quo yang ingin bermain dalam kebijakan ini. Dekrit ini bertujuan untuk mengkudeta rencana lembaga kehakiman yang masih dikuasai oleh rezim-rezim lama.
Namun bagi kelompok oposisi dekrit ini dipandang sebagai keputusan inkonstitusional, diktator dan upaya Mursi untuk mengkudeta lembaga negara lalu mengangkat dirinya menjadi berkuasa penuh. Dalam sambutannya di hadapan jutaan pendukung dekrit ini, Mursi menghargai pandangan mereka yang menolak dekrit ini. Apa yang dia lakukan hanyalah untuk menyelamatkan Mesir dari situasi politik yang tak stabil.
Disarikan dari berbagai sumber
