Archive Pages Design$type=blogging

Analisa
Berita

Perlindungan Dekrit Presiden Bukan Hal yang Baru

Fatimah Batawi* Sejumlah pakar undang-undang menilai bahwa perlindungan atas Dekrit Presiden bukan hal yang baru. Hal serupa juga bern...


Fatimah Batawi*

Sejumlah pakar undang-undang menilai bahwa perlindungan atas Dekrit Presiden bukan hal yang baru. Hal serupa juga bernah berlaku di beberapa negara, bahkan Amerika. Para pakar undang-undang juga mengungkapkan bahwa redaksi konstitusi tahun 1954 tentang perlindungan Dekrit Dewan Pimpinan Revolusi sama persis dengan pasal 2 Dekrit Presiden Mohammed Morsi tahun 2012. Padahal mereka yang mengkritik dekrit ini tidak pernah mengkritik perlindungan keputusan Komite Tinggi Pemilihan Presiden (KPU), mereka meyakini bahwa keputusan itu hanya untuk sementara dan tidak ada kekhawatiran seperti saat ini. 

Sebagaimana yang diungkap oleh Cons. Mahmoud Farhat, anggota Lembaga Kehakiman Negara dan anggota Gerakan Hakim Mesir bahwa redaksi tersebut mirip dengan dekrit Dewan Pimpinan Revolusi dalam UU 1956, dengan tujuan untuk menjaga revolusi. Pasal 191 UU  1956 menyatakan: "Seluruh ketetapan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Revolusi, seluruh undang-undang dan ketetapan yang berkaitan dengannya guna menyempurnakan atau mengesahkan, demikian juga dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh lembaga yang diberi mandat oleh dewan yang disebutkan di atas berupa keputusan atau hukum ataupun seluruh kebijakan yang dikeluarkan lembaga ini atau lembaga lain yang dibentuk guna melindungi revolusi atau pemerintahan tidak boleh digugat atau dituntut untuk dibatalkan atau dimintai kompensasi dalam bentuk apapun oleh pihak manapun."

Redaksi ini mirip dengan pasal 2 Dekrit Presiden yang dikeluarkan tanggal 21 November 2012 lalu yang berbunyi: "Seluruh dekrit, undang-undang dan ketetapan sebelumnya yang telah dikeluarkan presiden semenjak dilantik tanggal 30 Juni 2012 sampai pengesahan konstitusi dan pemilihan Majelis Shaab yang baru merupakan kebijakan final dan sah serta tidak bisa digungat dengan cara apapun dan di peradilan manapun. Sebagaimana juga tidak boleh dibantah dengan cara penangguhan atau dibatalkan atau dihapuskan dengan tuntutan oleh pengadilan manapun."

Farhat juga menyatakan bahwa segala ketetapan presiden hanya bersifat sementara hingga rampungnya pekerjaan Dewan Konstituante dalam 2 bulan ini. Dengan demikian dekrit ini akan batal sampai batas waktu tersebut. Artinya dekrit ini tidak memberikan kekuasaan baru pada presiden.

Cons. Walid Sharabi,Juru bicara Gerakan Hakim Mesir mengatakan bahwa perlindungan atas dekrit presiden Mursi bukan pertama kali dalam sejarah konstitusi Mesir. Hal ini bisa dilihat dalam konstitusi 65 yang memuat pasal perlindungan atas ketetapan Dewan Pimpinan Revolusi dari segala gugatan di depan peradilan manapun, demikian juga perlindungan atas lembaga yang dibentuknya dan segala ketetapannya dari segala tuntutan.

Sharabi menambahkan bahwa mereka yang meggugat dekrit ini sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan ketetapan Komisi Tinggi Pemilihan Presiden. Tidak ada kekhawatiran seperti saat ini.

Dr. Abdullah Ashaal, Guru besar hukum internasional mengatakan bahwa dekrit ini bukanlah sebuah kudeta, sudah jelas bertujuan untuk menjaga segala tuntutan revolusi dan tidak mengerdilkan posisi lembaga kehakiman. Melainkan ini adalah upaya untuk mewujudkan keadilan.

Ashaal menambahkan bahwa presiden telah memenangkan aspirasi revolusi, maka seluruh rakyat Mesir harus membantunya untuk menjaga Mesir dari berbagai tantangan yang dihadapi. Jelas, dekrit ini bukanlah sebuah sensasi baru, tapi sudah dicontohkan oleh berbagai negara di dunia khususnya Amerika. Bush juga pernah memberikan perlindungan terhadap ketetapannya pada tahun 2001 terkait tragedi WTC. Ashaal menyayangkan pihak-pihak yang buru-buru menvonis dan menentang dekrit ini kemudian menghasut publik untuk menentang. Yang penting sesungguhnya hanya komunikasi dan diskusi dengan cara yang baik.

Dr. Sarwat Badawi, pakar hukum Mesir menambahkan bahwa penentangan terhadap dekrit presiden ini tidak pada tempatnya. Hal ini memperlihatkan kebodohan banyak pihak tentang hukum yang sebenarnya. Sebagaimana perampasan hak-hak Dewan Negara oleh Mahkamah Knstitusi terkait pembubaran Majelis Shaab, memperlihatkan banyaknya hakim yang terbawa pusaran poitik, sejatinya mereka tidak pantas melakukannya.

Badawi menegaskan kesungguhan presiden untuk tidak melalaikan tanggung jawab revousi. Dekrit ini menyelamatkan Mesir dari tangan mereka yang tak menginginkan kemajuan Mesir. Mereka sejatinya hanya haus kekuasaan atau takut pada tuntutan hukum yang mengintai mereka akibat kejahatan mereka di era Mubarak. Dan juga tak sedikit para hakim yang mencemaskan kepentingan dan fasilitas yang telah mereka peroleh pada masa rezim Mubarak. 


*Penulis di Harian Al Hurriyah wa Al Adalah, Mesir
alih bahasa: Harun AR


COMMENTS

Name

14 Agustus 25 Januari 30June Abu Treka Afrika Tengah Afsel AKP Aktivis Al Azhar Al Quds Al-Aqsha al-Azhar Alaa Alam Islami Aljazeera Amerika Amnesty Analisa aqidah Ariel Sharon Artikel AS Asad Banjir Baradei Bashar Asad Bayan Bendungan Bentrokan Berita Bom Cara Catatan Darurat Daud Oglu Deal of Century Delga Demonstran Demonstrasi Dokumen Dr. Uwais Duka Dunia Islam Editorial El Baradei El-Sisi Emir Qatar Erdagon Erdogan Fatah Fikrah Filsafat FSA Fulul Fundamental Gaza Gaza Under Attack Ghazwul Fikr Ghouta Gugatan Gulen Haji Hamas Headline Hijriah history Human Rights Watch Ibnu Khaldun IHH Ikhwan inspirasi Internasional Investigasi Irak Iran Iraq ISIS Islam Islamis Israel Istanbul Ittihadiyah Jared Kushner Jaulah Jausy al Islam Jenewa Jilbab Jum'at Furqan Kajian Kandi Kardasyah Kata-kata Kawasan Keamanan Kebiadaban Kebijakan kemanusiaan Kemenangan Kenangan Kerjasama Kesaksian Ki-Moon Klaim Koalisi Nasional Mesir Koalisi Suriah Kolom Konferensi Bahrain Konflik Kontemplasi Krisis KSA Kudeta Kudeta Mesir Kultwit kunjungan lapu lapu Lawan Kudeta Lebanon Lebaran Legitimasi Mahasiswa Mahkamah Internasional Malaysia Maroko Masisir Masjid Media Mempersiapkan Anak Sekolah Meninggal Mesir Metro Militer Mir'ah Misi Kemanusiaan Mubarak Mursi Mursyid 'Amm Muslim Sri Lanka Muslim Suriah Naquib Al-Attas Nasihat Natal News Niswah nusantara Olahrga Opini Ormas Islam Otoritas Otoritas Palestina pahlawan Palestina Panen Raya Parade Militer Pariwisata Pasca Pembantaian PBB Pemadaman Listrik Pembakaran Masjid Pembangkangan Pembantaian PembantaianRab'ah Pembubaran Pembubaran Massa Pembubaran Partai Pemerintahan pemikiran Pemilu pemuda Pemutusan Diplomatik Penangkapan Pendidikan Anak Pendudukan Zionis Pengadilan Pengepungan Penguasa Pengungsi Penjajah Penjara Penjualan Penyerangan Jamaah Perang Percaya Diri Perlawanan Pernyataan Perundingan Pilihan politik Prahara Kudeta Prancis Profesor Propaganda Kudeta Provokasi Proyek Qur'anuna Rabea Rabia Rafah Raja Muhammad Bin Salman Ramadan realitas Refleksi Remaja renungan Revolusi Rezim Rezim Suriah Rohingya RS. Midany Rusia Salahuddin Saudi Sejarah Sejarah Mesir Sejarah Palestina Modern Serangan Serangan Israel Serangkaian Bom Sikap Sinai sirah Slider Solidaritas Somalia Sri Lanka Sunnaturasulina Suriah Survey Syabab Syatir Syiria tadabbur tafakkur Tahun Ajaran Baru Tahun baru hijriah 1438 talmud Taman Kanak-kanak Tamarrid Tanah Air Tanah Palestina Taujih taurat Tausiyah Timteng Tokoh Tokoh Muslim Trik trump Tsaqafah Tulisan Hamka Tunisia Turki Ukhuwah ulama Ulasan Umrah US Usbu' Rahil Ust. Zulfi Akmal Ust.Irsyad Syafar Wacana Wanita Wawancara Wawasan Yahudi Yarmuk Yaser Arafat Yordania Zionis
false
ltr
item
MUSLIMIDE ONLINE: Perlindungan Dekrit Presiden Bukan Hal yang Baru
Perlindungan Dekrit Presiden Bukan Hal yang Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAqa72XNkk1u7Q_Yjg-xpyRxZSr6qVQn517_e5KcsgyWFuiF2-MmZxMdSYGaHU9w_eWEryxiHCJiByKtmhzuMuNkE_jPfgDKXpJbUAD3ZsmbR-Me2-vhRKJXYXICPCABzYoQuD-QoTCXOJ/s320/mursi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAqa72XNkk1u7Q_Yjg-xpyRxZSr6qVQn517_e5KcsgyWFuiF2-MmZxMdSYGaHU9w_eWEryxiHCJiByKtmhzuMuNkE_jPfgDKXpJbUAD3ZsmbR-Me2-vhRKJXYXICPCABzYoQuD-QoTCXOJ/s72-c/mursi.jpg
MUSLIMIDE ONLINE
http://muslimide.blogspot.com/2012/11/perlindungan-dekrit-presiden-bukan-hal.html
http://muslimide.blogspot.com/
http://muslimide.blogspot.com/
http://muslimide.blogspot.com/2012/11/perlindungan-dekrit-presiden-bukan-hal.html
true
865542636231413322
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago