Muslimide Online -Presiden Mesir mengeluarkan pernyataan resminya mengajak rakyat Mesir menggunakan hak pilih dalam pemilu legislatif...
Tahap pelaksanaan pemungutan suara akan dibagi menjadi empat kelompok dapil, antara lain:
-Tahap 1 dilaksanakan di provinsi: Kairo, Buhaira, Menya, Port Said dan Sinai Utara.
-Tahap 2, di provinsi: Giza, Alexandria, Sohag, Beni Suef, Aswan, Suez, Bahr Ahmar dan Wadi Gadida.
-Tahap 3, di provinsi: Daqhalia, Qalyubia, Monufia, Qena, Damietta, Luxao, Matruh dan Sinai Selatan.
-Tahap 4, di provinsi: Sharqeya, Gharbeya, Assiut, Kafr Sheikh, Fayyum dan Ismailia.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah presiden Morsi melakukan kontak dengan beberapa pimpinan parpol membicarankan kondisi politik dalam negeri dan beberapa kebijakannyang akan diambil ke depan, di antaranya yang terpenting adalah pelaksanaan pemilu legislatif (DPR).
Majelis Shoura (setingkat MPR) telah menyetujui usulan amandemen beberapa pasal UU pemilu yang diajukan MK, di antaranya terkait penambahan jumlah dapil guna pemerataan kesempatan memilih bagi rakyat Mesir.
Sementara guna menjaga kestabilan perjalanan proses demokrasi dan stabilitas negara, presiden memberikan kepercayaan penuh kepada militer yang dipimpin oleh kepala angkatan bersenjata sekaligus menteri pertahanan Mesir, As-Sisi.
Lembaga perwakilan ini sempat vakum dan kosong beberapa bulan pasca pembubaran Majelis Shaab oleh Pengadilan Tinggi Administrasi Negara, September 2012 lalu karena status sepertiga keanggotaan dinilai inkonstitusional. Akibatnya peran legislatif dipegang oleh presiden. [ah]
Redaksi: Har
