Muslimide Online - Setelah pengunduran diri Dr. Usamah Al 'abd dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Al Azhar, Komite pemilihan...
MuslimideOnline- Setelah pengunduran diri Dr. Usamah Al 'abd dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Al Azhar, Komite pemilihan mulai mempersiapkan agenda pemilihan Rektor yang baru. Persiapan pemilihan ini melewati debat yang cukup panjang setelah dibukanya kesempatan untuk mengajukan calon. Hal ini dipicu karena Keputusan Komite Pemilihan membatasi pemilih hanya dari kalangan dosen-dosen senior, profesor penuh dan kepala tata usaha dari masing-masing fakultas.
Panitia menyelenggarakan pemilihan ini atas Rekomendasi dari Dewan Tinggi Al Azhar yang dipimpin oleh Grand Syaikh Azhar, Dr. Ahmad Thoyyib setelah tuntutan mahasiswa agar Dr Usamah Abd diberhentikan karena dampak keracunan 600 Mahasiswa di asrama yang disusul dengan keracunan 161 mahasiswa lagi.
Dr. Ahmad Zaid- Dosen pada Fakultas Ushuluddin- memaparkan bahwa ia tidak tau siapa yang memimipin Universitas ketika dewan tinggi Al Azhar mengumumkan pengunduran diri rektor dan menyerukan agar segera dilakukan pemilihan rektor baru. Ia memaparkan bahwa yang boleh memberikan suara dalam pemilihan ini hanya terdiri dari dosen-dosen senior, para profesor penuh dan kepala tata usaha di masing-masing Fakultas
Tentang mekanisme pemilihan, Grand Syaikh Azhar sendiri telah merekomendasikan ketentuan-ketentuan dalam pemilihan Rektor Baru. Diantaranya, kriteria calon rektor yang akan diajukan tidak boleh berasal lulusan fakultas keagamaan dan bahasa Arab. Jumlah pemilih pun dibatasi sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh komite.
Dr Ridha Muhammadi- Dosen di Fakultas Tarbiyah- menambahkan bahwa ia menolak kebijakan Syaikh Azhar nomor 72 tahun 2013 yang telah menetapkan aturan pemilihan bahwa rektor yang dipilih harus alumni fakultas keagamaan dan Bahasa Arab.
Di pihak lain Dr. Dasuki Al ‘izb- dosen Fakultas Pertanian- meminta agar pemilihan rektor baru segera digelar untuk meghindari kegagalan administratif universitas. Ia menambahkan bahwa komite yang dibentuk untuk pemilihan rektor telah menggugurkan banyak hak suara, karena dari semua anggota Dewan Fakultas komite membatasi pemilih hanya bagi para dosen senior, profesor penuh dan kepala tata usaha dari masing fakultas. Dari persyaratan calon rektor dan pembatasan hak suara, lebih lanjut Al ‘izb memaparkan bahwa pemilihan ini lebih cenderung kepada penentuan (rekomendasi), namun dalam bentuk pemilihan. []
_______________
Redaksi: Jasriwaldi | Sumber: Al Hurriyah wa al Adalah
