Muslimide Online - Ahad (26/1) Presiden sementara Mesir, Adly Mansour mengumumkan bahwa pemilu presiden akan digelar dalam rentang wakt...
MuslimideOnline- Ahad (26/1) Presiden sementara Mesir, Adly Mansour mengumumkan bahwa pemilu presiden akan digelar dalam rentang waktu 30 sampai 90 hari setelah diberlakukannya konstitusi baru.
Disalah satu stasiun TV Mansour mengatakan bahwa keputusan tersebut berlandaskan pada UU No. 10 yang mengharuskan Komisi Pemilihan Umum untuk melalukan pemilu dalam rentang waktu tersebut sesuai ketentuan pasal 228 dan 230.
Sumber KPU Mesir telah menetapkan waktu pemilihan presiden baru Mesir yaitu pada bulan April mendatang. Dalam sebuah program channel TV MBC dikatakan bahwa pendaftaran bakal calon akan dibuka pada pertengahan bulan Februari. Terkait pemilu legislatif akan dilaksanakan setelah pemilu presiden.
Redaktur: Salman Arif
*berbagai sumber
Disalah satu stasiun TV Mansour mengatakan bahwa keputusan tersebut berlandaskan pada UU No. 10 yang mengharuskan Komisi Pemilihan Umum untuk melalukan pemilu dalam rentang waktu tersebut sesuai ketentuan pasal 228 dan 230.
Sumber KPU Mesir telah menetapkan waktu pemilihan presiden baru Mesir yaitu pada bulan April mendatang. Dalam sebuah program channel TV MBC dikatakan bahwa pendaftaran bakal calon akan dibuka pada pertengahan bulan Februari. Terkait pemilu legislatif akan dilaksanakan setelah pemilu presiden.
Redaktur: Salman Arif
*berbagai sumber
