Muslimide Online - Pengadilan Tinggi Mesir pada hari ini menyerahkan berkas 529 orang tahanan anti kudeta militer kepada mufti negara un...
MuslimideOnline- Pengadilan Tinggi Mesir pada hari ini menyerahkan berkas 529 orang tahanan anti kudeta militer kepada mufti negara untuk ditelaah tuntutan hukuman mati atas kasus tuduhan "memprovokasi massa untuk melakukan kekerasan".
Pengadilan Pidana daerah Almenya Selatan juga menyerahkan berkas-berkas petinggi Ikhwanul Muslimin dan pendukung presiden terkudeta, Muhammad Mursi kepada mufti serta menetapkan pembebasan 17 orang terdakwa. Keputusan itu dikeluarkan di hadapan 147 tahanan.
Pengadilan Pidana daerah Almenya Selatan juga menyerahkan berkas-berkas petinggi Ikhwanul Muslimin dan pendukung presiden terkudeta, Muhammad Mursi kepada mufti serta menetapkan pembebasan 17 orang terdakwa. Keputusan itu dikeluarkan di hadapan 147 tahanan.
Sidang pertama dilaksanakan hari Sabtu kemarin. Hakim akan membacakan vonis pada Senin mendatang.
Selain tuduhan telah melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan, melakukan kekerasan dan aksi semena-mena terhadap beberapa pejabat negara, mereka juga dituduh menyabotase perusahaan negara, memiliki persenjataan ilegal dan telah membunuh 2 personil polisi. Mereka juga dituduh telah menyerang beberapa sarana prasarana umum selama pembantaian Rabea Adawea pada 14 Agustus tahun lalu.
Di antara pemimpin Ikhwanul Muslimin yang tertuduh adalah Mohammed Badie. Badi' didakwa dengan beberapa kasus. Dakwaan yang paling menarik perhatian adalah "provokasi untuk melakukan kekerasan". Mantan ketua umum Partai Kebebasan dan Keadilan, Mohamed Saad Katatni sekaligus ketua parlemen yang telah dibubarkan militer juga didakwa dengan tuduhan yang sama.
Ini adalah rekor pertama persidangan satu kasus dengan jumlah terdakwa terbanyak. Juga tercatat bahwa terdakwa kasus-kasus di peradilan Mesir mayoritas pemimpin IM.
Sejak tergulingnya Mursi, pemerintah terus melancarkan tindakan kekerasan terhadap kelompok pro Mursi tanpa henti. Menurut data Amnesty Internasional, semenjak kejadian tersebut hingga saat ini, setidaknya korban terbunuh mencapai 1400 orang, setengah terbunuh saat pembantaian Rabea dan Nahda di Kairo pada Agustus tahun lalu.
Di antara pemimpin Ikhwanul Muslimin yang tertuduh adalah Mohammed Badie. Badi' didakwa dengan beberapa kasus. Dakwaan yang paling menarik perhatian adalah "provokasi untuk melakukan kekerasan". Mantan ketua umum Partai Kebebasan dan Keadilan, Mohamed Saad Katatni sekaligus ketua parlemen yang telah dibubarkan militer juga didakwa dengan tuduhan yang sama.
Ini adalah rekor pertama persidangan satu kasus dengan jumlah terdakwa terbanyak. Juga tercatat bahwa terdakwa kasus-kasus di peradilan Mesir mayoritas pemimpin IM.
Sejak tergulingnya Mursi, pemerintah terus melancarkan tindakan kekerasan terhadap kelompok pro Mursi tanpa henti. Menurut data Amnesty Internasional, semenjak kejadian tersebut hingga saat ini, setidaknya korban terbunuh mencapai 1400 orang, setengah terbunuh saat pembantaian Rabea dan Nahda di Kairo pada Agustus tahun lalu.
Redaktur: Rendiyan S.
Sumber: Aljazeera