Muslimide Online - Penjajah zionis Israel akhirnya memutuskan untuk membatalkan pembebasan para tahanan Palestina gelombang keempat dan...
MuslimideOnline- Penjajah zionis Israel akhirnya memutuskan untuk membatalkan pembebasan para tahanan Palestina gelombang keempat dan yang terakhir yang telah disepakati saat perundingan damai antara kedua belah pihak.
Tzipi Livni, Menteri Kehakiman Israel dan penanggung jawab untuk urusan negosiasi mengatakan, "Israel tidak akan merilis nama-nama para tahanan gelombang empat sebagai bentuk penolakan terhadap langkah-langkah sepihak yang diambil oleh Palestina terkait keputusan untuk menghadap PBB dan bergabung dengan lembaga terkait," sebagaimana yang dilansir oleh surat kabar Yediot Aharonot milik Israel.
Hasil perundingan damai tersebut berisi bahwa Israel akan membebaskan 104 orang warga Palestina yang ditahan sebelum perjanjian Oslo pada tahun 1993 dalam 4 tahap yang mana 3 gelombang pertama sudah dibebaskan.
Israel dari masa ke masa selalu menangkap banyak warga Palestina dengan klaim yang bervariasi. Gerakan Hamas telah memperingatkan Zionis Israel dan Amerika agar tidak melanggar perjanjian dan menegaskan akan tetap melanjutkan perlawanan.
Tzipi Livni, Menteri Kehakiman Israel dan penanggung jawab untuk urusan negosiasi mengatakan, "Israel tidak akan merilis nama-nama para tahanan gelombang empat sebagai bentuk penolakan terhadap langkah-langkah sepihak yang diambil oleh Palestina terkait keputusan untuk menghadap PBB dan bergabung dengan lembaga terkait," sebagaimana yang dilansir oleh surat kabar Yediot Aharonot milik Israel.
Hasil perundingan damai tersebut berisi bahwa Israel akan membebaskan 104 orang warga Palestina yang ditahan sebelum perjanjian Oslo pada tahun 1993 dalam 4 tahap yang mana 3 gelombang pertama sudah dibebaskan.
Israel dari masa ke masa selalu menangkap banyak warga Palestina dengan klaim yang bervariasi. Gerakan Hamas telah memperingatkan Zionis Israel dan Amerika agar tidak melanggar perjanjian dan menegaskan akan tetap melanjutkan perlawanan.
Redaktur: Rendiyan S.
Sumber: islammemo
