Oleh : Yazid Arif | @yazidarf Muslimide Online - Beberapa tahun ke belakang, kata radikal sangat masyhur baik di mata ataupun di...
Oleh : Yazid Arif | @yazidarf
MuslimideOnline- Beberapa tahun ke belakang, kata radikal sangat masyhur
baik di mata ataupun di telinga kita. Tapi kita gagal paham akan istilah yang
sebenarnya. Kata radikal dikaithubungkan dengan peristiwa-peristiwa yang
negatif atau tindakan-tindakan ekstrem. Hingga sampailah kata radikal itu
digandengkan dengan Islam; Islam radikal.
Kata radikal ditujukan kepada umat Islam yang tak jelas maksud
dan standarisasinya. Ada yang teguh dengan prinsip keagamaannya dikatakan radikal.
Ada yang menuntut pemusnahan penyakit-penyakit di masyarakat disematkan gelar
radikal. Adapula yang memang melakukan tindakan ekstrem seperti bom bunuh diri
dikatakan juga radikal. Jadi kita bertanya-tanya, radikal ini seperti apa
sejatinya?
Karena kalau kita menilik kembali pengertian kata radikal
baik itu dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menjadi rujukan setiap
kata bahasa Indonesia maupun Kamus Oxford yang menjadi rujukan setiap kata
bahasa Inggris, maka kita akan menemukan artian yang positif.
KBBI:
“Secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan
yang –“
“Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang,
pemerintahan)”
“Pol maju dalam berpikir atau bertindak”
Oxford:
“concerning the most basic and important parts of something; thorough and
complete”
“new, different and likely to have a great effect”
“in favour of thorough and complete political or social
change”
Setelah kita
melihat defenisi di atas maka coba kita kaitkan dengan Islam, apakah ada yang
bernilai negatif? Pun jikalau kita lihat dalam KBBI, defenisi kata “radikal”
dilabeli dengan “Pol” yang artinya kata tersebut digunakan dalam kehidupan atau
di bidang politik.
Jadi kalau
kita membaca-baca lembaran lama negeri ini lagi, lalu kita inap-inapkan dalam
pikiran maka akan kita temukan benang merah kenapa kata radikal ini muncul.
Sejatinya ini hanyalah jualan lama yang dikemas ulang dengan bungkus baru untuk
menyudutkan atau melemahkan perjuangan umat Islam.
Dulu caranya
adalah dengan melempar kata “Wahabi” pada publik. Yang mana Buya Hamka telah
menjelaskannya dalam buku “Dari Perbendaharaan Lama” secara panjang lebar
kenapa kata Wahabi itu muncul. Lalu seiring jalannya waktu, jualan ini basi dan
setelah pengeboman gedung WTC di Amerika Serikat, ada lagi kata baru yaitu
“teroris”. Yang lagi-lagi standarisasi teroris itu buram, atau memakai standar
ganda. Kini, kita di Indonesia ditawarkan lagi dengan kata “radikal” yang
lagi-lagi dengan mengaburkan defenisi dan klasifikasi perbuatan apa saja yang
bisa disebut radikal.
Intinya kata
radikal ini timbul sebagai propaganda perpecahan umat. Sehingga antar sesama
umat Islam saling tuduh-menuduh dan mencap “kalian radikal!”. Sebab akan ada
yang terancam kalau umat Islam sudah bersatu dan memperjuangkan agamanya.
Wallahu a’lam
bisshowab.
