Ilustrasi Muslimide Online - Selasa (6/3/18), pihak berwenang Tunisia memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama tujuh bula...
![]() |
| Ilustrasi |
MuslimideOnline- Selasa (6/3/18), pihak berwenang Tunisia memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama tujuh bulan lagi, mulai 12 Maret, sebagaimana laporan Anadolu mengutip sebuah pernyataan oleh kantor kepresidenan Tunisia.
"Setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri Yusuf Al-Shahid dan Ketua Parlemen Mohamed Al-Nasser, Presiden Beji Caid Essebsi telah memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama tujuh bulan lagi," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Keadaan darurat pertama kali diberlakukan di Tunisia menyusul revolusi tahun 2011 yang menggulingkan rezim yang sudah berkuasa selama 25 tahun yaitu Zine El Abidine Ben Ali.
Akhir November 2015, negara tersebut memasuki keadaan darurat kedua setelah serangan teroris yang menargetkan sebuah bus keamanan presiden di Tunis Tengah, kejadian tersebut menyebabkan sekitar 30 orang tewas dan terluka. Keadaan darurat diperbaharui beberapa kali, terakhir pada 9 Februari lalu.
Undang-undang darurat Tunisia memberikan wewenang untuk menteri dalam negeri dengan kekuatan penuh melakukan penangkapan di rumah, melarang pertemuan resmi, memberlakukan jam malam, memantau media dan pers. (sa/muslimide)
Redaktur: Salman Arif
Sumber: Memo
